Hukum & Kriminal

Terbongkarnya Tambang Batubara Ilegal di Kawasan IKN Ungkap Lemahnya Pengawasan

DIKSI.CO – Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menilai terbongkarnya praktik tambang batubara ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto menjadi bukti nyata lemahnya sistem pengawasan sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia.

PWYP Indonesia menyampaikan bahwa meskipun langkah pengungkapan oleh Bareskrim Polri patut diapresiasi, kasus ini menegaskan adanya celah besar dalam tata kelola sektor minerba.

Operasi penambangan ilegal ini diduga telah berlangsung sejak 2016 dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun—terdiri dari deplesi batubara sebesar Rp3,5 triliun dan kerusakan hutan senilai Rp2,2 triliun.

“Ini bukan sekadar insiden, melainkan indikasi kegagalan pengawasan. Bagaimana mungkin kegiatan tambang ilegal dapat beroperasi hampir satu dekade di kawasan prioritas nasional seperti IKN tanpa terdeteksi?” ujar Adzkia Farirahman alias Azril peneliti PWYP Indonesia, dalam pers rilis, Minggu (20/7/2025).

Dalam keterangannya, PWYP mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi tata kelola pertambangan, khususnya pada aspek pengawasan.

Hal ini termasuk investigasi menyeluruh terhadap potensi keterlibatan pihak-pihak lain—mulai dari penambang, penyedia jasa transportasi, agen pelayaran, perusahaan pemilik izin, hingga pejabat yang berwenang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi Bareskrim Polri yang berhasil menyita 351 kontainer batubara ilegal, sejumlah alat berat, serta menangkap tiga tersangka.

Modus operandi para pelaku mencakup penggunaan dokumen palsu dari perusahaan berizin seperti PT MMJ dan PT BMJ untuk menyelundupkan batubara ke pelabuhan, menyamarkan aktivitas ilegal sebagai seolah-olah legal.

Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30 Kaltim yang merupakan bagian dari koalisi PWYP Indonesia, menyoroti bahwa kasus serupa masih banyak terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) dan belum tersentuh penegakan hukum.

Ia menyatakan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada tiga tersangka saja.

“Kami mengapresiasi langkah Bareskrim Polri, tetapi kasus ini harus diusut tuntas. Harus jelas siapa saja penerima manfaat dari kejahatan ini. Kita bicara soal kelemahan pengawasan, bahkan dugaan adanya pembiaran oleh pihak-pihak terkait di daerah,” ujarnya.

Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menyebut pengawasan hanya berlaku bagi tambang berizin, juga mendapat kritik tajam.

PWYP menilai pernyataan tersebut mencerminkan kegagalan mitigasi risiko oleh kementerian dan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan saat ini.

“Dokumen resmi dari perusahaan pemegang Izin Usaha Produksi (IUP) digunakan untuk menyamarkan batubara ilegal. Ini mengindikasikan keterlibatan lebih dari sekadar pelaku lapangan,” tegas Buyung.

Azil menambahkan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi seperti Tahura Bukit Soeharto tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga mempercepat kerusakan lingkungan, meningkatkan emisi karbon, dan menghambat target transisi energi nasional.

Ia juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap semua perusahaan di sekitar wilayah IKN serta penguatan sistem pemantauan digital dan keterlibatan publik dalam pengawasan.

PWYP juga menyoroti lemahnya peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Ilegal yang dibentuk Otorita IKN bersama aparat penegak hukum sejak 5 September 2023. Satgas ini dinilai belum menunjukkan efektivitas, bahkan tidak mampu mendeteksi kegiatan ilegal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Kami mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satgas, termasuk koordinasi lintas lembaga dan kejelasan hasil konkret. Jangan sampai Satgas hanya jadi simbol tanpa dampak nyata di lapangan, sementara kerusakan lingkungan terus terjadi,” tutup Buyung. (tim redaksi)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com